Environment Policy
- Menerapkan dan mengembangkan suatu Kebijakan Lingkungan yang mengacu kepada peraturan perundangan dan standar yang berlaku
- Melakukan upaya pencegahan dan meminimalkan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan
- Melakukan evaluasi untuk meningkatkan kinerja lingkungan secara berkelanjutan, dengan mengacu pada : "Menjaga Kebersihan dan Ekosistem Lingkungan"
- Membuang sampah sesuai jenisnya ditempat yang telah disediakan, yaitu : B3 dan Non B3 atau Organik dan Anorganik
- Pemakaian produk ramah lingkungan seoptimal mungkin
- Tindakan dini pencemaran dengan pencegahan (kebocoran dan tumpahan)
b. Meminimalisasi dampak pencemaran antara lain :
- Penanganan yang baik dalam penggunaan Lem, Oli dan Tinta.
- Pengolahan limbah / sampah dengan prinsip D3 (Digunakan kembali, Didaur ulang dan Dikurangi)
c. Penghematan pemakaian listrik, air, kertas, solar dan bensin