Company Profile
PT. Holi Pharma berdiri pada tahun 1968, yang semula bernama PT. NDAHOLI, yang berlokasi di Jalan Leuwigajah No. 100, Cimahi, menempati bangunan tiga lantai dengan luas bangunan sekitar ± 1000 m². Pada tahun 1995 diadakan perbaikan dan perluasan menyeluruh dengan luas 1500 m² hal ini seiring dengan persyaratan CPOB untuk Industri Farmasi, dan diperoleh sertifikat CPOB meliputi :
Pada bulan Oktober 2002 terjadi pengalihan kepemilikan perusahaan yang dipimpin oleh Bapak Ruddy Bambang Sukmana sebagai Direktur. Distributor pada saat itu adalah PT. Surya Sarana manunggal dengan alamat Jl. Cempaka Putih Tengah No. 10 Jakarta Pusat. Pada bulan Mei tahun 2007, kepemilikan berpindah dan dipimpin oleh Bapak Bedjo Stefanus sebagai Presiden Direktur sampai sekarang. Seiring dengan dinamisnya peraturan tentang industri farmasi yang secara periodik harus mengikuti standar CPOB, maka pada bulan Mei tahun 2007, dilakukan perbaikan dan perluasan pabrik sehingga total luas bangunan menjadi ± 4000 m², dengan demikian diharapan akan ada peningkatan kualitas maupun kuantitas produksi sehingga produk yang dihasilkan bisa dipertanggung jawabkan, di bawah new management PT. Holi Pharma terus berupaya dari waktu ke waktu terus meningkatkan jenis maupun jumlah produk yang dihasilkan sejalan dengan kepuasan pelanggan akan produk dengan kualitas yang baik dengan jenis yang cukup beragam oleh karena itu kebijakan segmen pasar Obat Generik Berlogo (OGB) dan merek dagang tetap dipertahankan.
- Tablet Biasa non Antibiotik
- Cairan Oral non Antibiotik
- Cairan Oral Antibiotik
- Cairan Obat Luar non Steril non Antibiotik
- Kapsul Keras non Antibioti
- Kapsul Keras Antibiotik
- Salep non Antibiotik
Pada bulan Oktober 2002 terjadi pengalihan kepemilikan perusahaan yang dipimpin oleh Bapak Ruddy Bambang Sukmana sebagai Direktur. Distributor pada saat itu adalah PT. Surya Sarana manunggal dengan alamat Jl. Cempaka Putih Tengah No. 10 Jakarta Pusat. Pada bulan Mei tahun 2007, kepemilikan berpindah dan dipimpin oleh Bapak Bedjo Stefanus sebagai Presiden Direktur sampai sekarang. Seiring dengan dinamisnya peraturan tentang industri farmasi yang secara periodik harus mengikuti standar CPOB, maka pada bulan Mei tahun 2007, dilakukan perbaikan dan perluasan pabrik sehingga total luas bangunan menjadi ± 4000 m², dengan demikian diharapan akan ada peningkatan kualitas maupun kuantitas produksi sehingga produk yang dihasilkan bisa dipertanggung jawabkan, di bawah new management PT. Holi Pharma terus berupaya dari waktu ke waktu terus meningkatkan jenis maupun jumlah produk yang dihasilkan sejalan dengan kepuasan pelanggan akan produk dengan kualitas yang baik dengan jenis yang cukup beragam oleh karena itu kebijakan segmen pasar Obat Generik Berlogo (OGB) dan merek dagang tetap dipertahankan.